Jakarta, Bimas Islam --- Layanan konsultasi masalah keluarga di Kantor Urusan Agama (KUA) Cempaka Putih, Jakarta Pusat meningkat sepanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah sejak 3 Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Cempaka Putih, Maskur saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Senin (30/8).
"Dalam kondisi seperti ini banyak warga yang datang untuk konsultasi langsung ke KUA dengan tetap menerapkan prokes yang ketat, kebanyakan mengeluh tentang masalah ekonomi rumah tangga mereka karena tidak bisa mencari nafkah," ungkap Maskur.
Maskur menyampaikan, dalam situasi sulit seperti ini sangat penting bagi suami dan istri melakukan komunikasi agar saling memahami kondisi masing-masing. Hal ini juga mencegah terjadinya perceraian karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi.
"Suami harus bisa menjelaskan kepada istrinya, dan istri juga harus mengerti kondisi suaminya, dengan begitu adanya saling pengertian antara kedua pihak. Jangan sampai ada kata berpisah, meski perceraian memang dibolehkan namun sangat dibenci oleh Allah SWT," tegasnya.
Maskur menambahkan, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai memang sangat berimbas kepada kehidupan sosial perekonomian masyarakat, terutama bagi yang berada pada garis kemiskinan.
"Untuk itu kami membuka pintu layanan konsultasi tentang keluarga ini seluas-luasnya kepada masyarakat. Jika ada masalah, mari kita bicarakan bersama," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



