Jakarta, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya merespon cepat Risalah Jakarta, hasil dari gelaran Dialog Lintas Iman: Refleksi dan Proyeksi Kehidupan Beragama di Indonesia.
Dialog ini berlangsung 28-29 Desember 2018 dan diikuti para akademisi, agamawan, budayawan, praktisi media, dan kaum milenial yang memiliki concern membangun kehidupan keagamaan di Indonesia.
Acara ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-73, yang mengangkat tema Jaga Kebersamaan Umat.
“Kita awali penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag 2019 ini dengan melakukan pertemuan dialog lintas iman. Kenapa? Karena kita ingin mendapat masukan dari orang-orang yang langsung bersentuhan dengan pemangku kepentingan terkait agama di Republik ini,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin sebelum menyerahkan DIPA 2019 kepada pejabat eselon I Kemenag, di Ancol, Jakarta, Minggu (30/12).
Dalam Dialog Lintas iman, lanjut Menag, Kementerian Agama menggali ide dan pemikiran tentang konservatisme, disrupsi, serta relasi agama dan negara dari orang-orang yang kompeten pada bidangnya. Jajaran Kemenag yang mengurusi agama perlu tahu tentang hasil pertemuan Dialog Lintas Iman yang menghasilkan Risalah Jakarta tersebut.
“Kita sebagai pejabat yang mengurusi agama, perlu tahu itu. Yang tidak hadir apa alasannya. Saya kecewa,” ulang Menag.
Menag minta jajarannya segera mempelajari, memahami, dan menindaklanjuti Risalah Jakarta. Ke depan, harus ada program implementatif, baik di Setjen, Balitbang, dan satker lainnya.
“Semua pejabat eselon I,II, III harus memahami perkembangan kehidupan keagamaan kita. Bagaimana mengurusi agama kalau tidak tahu perkembangan keagamaan,” tandas Menag.
Dijelaskan Menag Lukman, persoalan agama saat ini menjadi semakin krusial, semisal yang terjadi di Prancis, nyaris lumpuh karena persoalan agama yang berperan di dalamnya. Indonesia juga bisa saja mengalami hal sama. Akan hal ini, Kemenag sebagai institusi negara yang mendapat mandat penuh untuk mengurusi hal ihwal keagamaan, harus mampu menyerap, mendengar suara-suara di bawah.
“Kita harus mampu menyerap, mendengar suara di bawah. Jangan asik di ruang birokrasi saja. Tapi mendengar keluar itu harus perlu jemput bola,” tandas Menag.
“Setelah ini, masing-masing unit kerja pusat harus mem-breakdown terkait isu konservatisme, disrupsi, relasi negara dan agama,” tegas Menag.
Ditekankan Menag, di 2019, Kemenag harus lebih berkualitas, dan mampu menjawab persoalan yang terjadi pada masyarakat, jangan sampai setiap persoalan selalu berujung pada hukum.
“Hukum pendekatannya hitam putih, menang kalah, dan agama tidak bisa dibawa dengan pendekatan benar salah, ada sisi lainnya,” kata Menag.
Menag menginginkan, ke depan ada tim khusus untuk menentukan metodologi yang efektif dalam menggerakkan moderasi beragama.
Terkait Rakernas Kemenag 2019, Menag berharap sudah dapat dilaksanakan paling lambat akhir Januari. Sebab, Rakernas aka .menjadi acuan bagi wilayah untuk melaksanakan Rakerwil. Kalau terlambat, maka akan terlambat pula ke bawahnya.
"Penyerahan DIPA bukan rutinitas, tapi ada makna besar di dalamnya. DIPA yang dilaksanakan juga punya makna sendiri dalam konteks Indonesia dalam membangun kehidupan keagamaan di Indonesia,” tutup Menag.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : M Arif Efendi
Editor : Khoiron
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



