Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama menggelar acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022, Senin (6/12/2021). Dalam arahannya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pelaksanaan tata kelola anggaran tahun depan harus lebih baik untuk kepentingan masyarakat.
"Kita harus mempunyai komitmen bersama agar dalam pengelolaan anggaran harus tetap menjaga kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas," tegas Gus Menag di Hotel Merlyn Park, Jakarta.
Gus Menag menyampaikan, salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni transformasi digital merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi anggaran kepada publik.
"Dengan begitu, pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat akan lebih optimal dan dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya transparansi anggaran tersebut," lanjut Gus Menag.
Gus Menag berharap, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama selalu menjadikan agama sebagai inspirasi dalam setiap langkah bekerja dan bertindak untuk melayani umat beragama di Indonesia.
Usai sambutan, Gus Menag menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022 kepada 11 unit eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama, di antaranya Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, Badan Litbang dan Diklat, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



