Jakarta, Bimas Islam --- Pemenuhan kebutuhan manusia terhadap pangan tak bisa digantikan, meski kemajuan teknologi bisa melakukan rekayasa pangan. Terkait hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengajak umat Islam berperan membangun swasembada pertanian untuk menopang kehidupan seluruh rakyat, termasuk menjamin kecukupan pangan bagi penduduk miskin.
"Kewajiban menunaikan zakat hasil pertanian membawa pesan bahwa dunia pertanian harus selalu dihidupkan. Dalam kondisi apa pun tidak boleh terjadi krisis pangan atau kelaparan," tutur Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (20/12/2021).
Fuad menyampaikan, Al-Qur'an dan Hadis memberi perhatian dan perspektif bagaimana Islam memandang kegiatan pertanian dan sumber rezeki dari produksi tanaman pangan. Oleh karena itu, tema dakwah mengenai pertanian dan pangan halal selalu relevan sampai kapan pun.
"Apalagi belakangan ini, minat generasi muda menjadi petani menurun dan alih fungsi lahan pertanian terjadi tanpa perhitungan jangka panjang," lanjut Fuad.
Fuad mendorong agar umat Islam mampu mengubah citra petani miskin dengan petani yang muzaki (pembayar zakat) dan pemberi manfaat kepada umat manusia dengan memerdekakan para petani dari jerat rentenir karena tak punya modal dan desakan kebutuhan hidup. "Ayo sekaligus perkuat ekosistem pertanian," imbaunya.
"Hal tersebut, merupakan upaya minimal dalam membangun pertanian yang tangguh, mandiri, dan berdaulat di negeri sendiri. Kita perlu mendorong pengembangan pertanian berbasis wakaf yang sudah ada rintisannya di beberapa daerah," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



