Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan, literasi adalah faktor utama dalam meretensi arsip. Fuad menilai, kemampuan literasi diperlukan agar terhindar dari kesalahan dalam pengarsipan.
“Karena kurangnya pengetahuan, dan ketelitian dapat menyebabkan arsip-arsip yang seharusnya disimpan malah dimusnahkan,” kata Fuad saat membuka FGD Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (12/04).
Fuad menjelaskan, retensi arsip adalah salah satu tahapan dalam pengelolaan kearsipan di Indonesia sesuai dengan perundang-undangan. Sederhananya, lanjut Fuad, retensi arsip diartikan sebagai waktu penyimpanan arsip, dan pemindahan dari instansi pengguna dipilah sesuai kategori apakah masuk dalam arsip negara yang wajib disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atau cukup disimpan di instansi yang mengelolanya sesuai regulasi.
“Seluruh lingkup kerja Ditjen Bimas Islam mengandung banyak pengelolaan kearsipan. Oleh karena itu diperlukan ketelitian dalam meretensi seluruh arsip Bimas Islam, baik yang di pusat maupun di daerah dan seluruh KUA,” ujarnya.
Fuad menyadari tenaga kearsipan di Ditjen Bimas Islam masih belum mencukupi dalam sisi rasio yang ideal dengan tuntutan peningkatan kinerja yang kurang maksimal. Namun, Fuad menyakini dengan kondisi yang ada bisa dimaksimalkan melalui peningkatan literasi.
“Kami yakin dan percaya diri dengan kondisi yang ada, kami bisa mencapai hasil yang maksimal dalam meretensi seluruh arsip Ditjen Bimas Islam,” pungkasnya.
Hadir dalam acara Kepala Bagian Umum dan BMN Dalduri, Kasubbag Tata Usaha Rita Herawati, dan 35 peserta di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



