Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mengimbau para pengelola dana umat di berbagai yayasan, lembaga, dan badan yang bergerak di dunia filantropi agar senantiasa menjaga kepekaan nurani, empati, dan sifat amanah. Hal itu tidak boleh kendor di saat meningkatnya kepercayaan publik dan dana yang dikelola mencapai jumlah besar.
“Sikap kerja profesional dan inovatif penting, namun itu saja tidak cukup. Semakin besar dana umat yang berhasil dihimpun dan dikelola haruslah menjadikan lembaga yang mengelolanya lebih hati-hati dan mawas diri,” kata Sesditjen di Jakarta, Selasa (05/07).
Sesditjen mengatakan, negara menerbitkan aturan mengenai perizinan, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan yayasan/lembaga serta badan yang mengelola dana umat baik yang berasal dari zakat, infak, sedekah maupun donasi sosial adalah dalam rangka memfasilitasi kedermawanan publik dan bukti negara hadir untuk melindungi dana umat atau donasi sosial agar sesuai peruntukannya.
“Regulasi adalah panduan yang harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh lembaga yang berkepentingan,” ujarnya.
Selain itu, Sesditjen mengingatkan pentingnya penyempurnaan sistem pengawasan, audit, dan kejelasan sanksi. Hal ini untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga pengelola dana umat.
“Penguatan regulasi dan pengawasan dari otoritas berwenang dibutuhkan untuk lebih memastikan terpenuhinya transparansi, akuntabilitas, dan integritas yayasan, lembaga dan badan yang mengelola dana umat/donasi publik, baik atas nama agama maupun bukan atas nama agama, dalam rangka tata kelola yang baik atau good governance," tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



