Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan menyampaikan pesan moderasi beragama yang menjadi program prioritas di Kementerian Agama dewasa ini.
“Di sinilah peran penyuluh agama menyampaikan pesan moderasi beragama dengan teknik komunikasi yang mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Sesditjen saat membuka Rapat Penataan Regulasi Kebimasislaman IV di Hotel Santika Premiere, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (13/6).
Sesditjen mengatakan, selain teknik komunikasi, penyuluh agama harus terlebih dahulu menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Sesditjen berpesan, penyuluh agama jangan hanya mengajak tetapi dalam praktik kehidupan sehari-hari mereka jauh dari moderat.
“Moderasi beragama tidak hanya casing atau istilah tetapi harus dipahami dan dijalankan. Sehingga saat mengajak, masyarakat akan mudah menerima,” ujarnya.
Selain itu, Sesditjen mengingatkan penyuluh agama harus terus belajar melalui pendidikan formal maupun secara mandiri dengan banyak membaca buku, kitab, dan sejumlah informasi lainnya untuk meningkatkan intelektualitas.
“Sehingga keberadaan penyuluh agama di tengah masyarakat menjadi rujukan soal masalah keagamaan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



