Tangerang, Bimas Islam --- Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar mengatakan, salah satu wujud nyata membumikan pesan-pesan dan ajaran Al-Qur’an adalah melalui penguatan lembaga pernikahan yang terefleksi dalam program revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal tersebut dikatakan Sesditjen Bimas Islam Fuad Nasar saat memberi sambutan pada acara “Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Angkatan 1” di Tangerang, Kamis (29/4).
“Bapak dan Ibu sekalian, pada kesempatan yang baik ini, bertepatan dengan tanggal peringatan Nuzulul Qur’an, saya ingin mengajak semua menyadari bahwa kita perlu memperkuat lembaga pernikahan di negara kita sebagai bagian dari upaya membumikan Al-Qur’an,” kata Fuad mengawali sambutannya.
Menurut Fuad di dalam Al-Qur’an ayat-ayat yang berkaitan dengan keluarga, dan pernikahan banyak disebut dalam bentuk yang sangat rinci sekali. Hal itu mengisyaratkan bahwa umat Islam harus memberi atensi yang tinggi terhadap institusi keluarga yang dibentuk melalui pernikahan yang sah menurut hukum agama dan hukum positif yang berlaku di setiap negara.
“Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an berbicara tentang kehidupan keluarga, baik contoh-contoh keluarga yang sakinah, keluarga yang bahagia, keluarga yang beriman, keluarga yang bertakwa, tapi juga banyak contoh keluarga yang tidak mendapat maghfiroh di akhirat nanti, karena tidak beriman dan mengabaikan amanat-amanat Allah SWT dalam AL-Qur’an,” tuturnya.
Pria kelahiran Padang itu mengungkapkan, Kementerian Agama melalui KUA mendapat amanah dari negara dan masyarakat dalam upaya memperkuat institusi keluarga tersebut. “KUA menjadi legacy paling berharga dari perjuangan pendahulu kita di dalam menjaga umat sejak sebelum kemerdekaan,” ujar Fuad.
Alumni Pascasarjana Program Kajian Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, pentingnya kehadiran peran KUA yang harus dirawat dan dikembangkan tugas dan fungsinya sejalan dengan perubahan zaman.
“Tugas dan fungsi KUA harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam memperkuat kehidupan bangsa kita yang religius, bangsa yang beragama, menjadi bangsa yang bermartabat dan terhormat di dunia ini,” pungkasnya.
Tampak hadir pada acara pembukaan Revitalisasi KUA Melalui Program dan Layanan Bidang Urais Binsyar tersebut, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Moh. Agus Salim, dan Pejabat di lingkungan Direktorat Urais Binsyar.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



