Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengemukakan salah satu keunggulan dari program wakaf uang yang sedang digencarkan oleh pemerintah adalah sifatnya yang inklusif.
Wakaf uang, ungkap Fuad, dapat dilakukan secara praktis karena bisa dilakukan hanya dengan menggunakan aplikasi ponsel pintar sehingga potensi yang sangat besar untuk dikelola oleh para pengelola wakaf (nazhir).
"Dengan wakaf uang ini, siapa pun, berapa pun, dan dimana pun bisa berwakaf. Ini jadi salah satu keunggulan dari wakaf uang ini karena sifatnya yang inklusif," ujar Fuad, Rabu (17/2).
Fuad juga mengemukakan bahkan wakaf uang ini tidak terbatas bagi umat Islam saja, namun juga bagi non-muslim bisa menyalurkan wakaf mereka apabila menginginkannya.
"Dalam persyaratan wakif (pemberi wakaf) kan tidak ada persyaratan apapun, tapi kalau pengelola memang ada persyaratan karena berkaitan dengan pemahaman terhadap kaidah agama," imbuhnya.
Menurutnya, wakaf uang ini akan menjadi potensi besar perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang semakin menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan jasa keuangan syariah cukup tinggi pada tahun 2020 dengan presentase sebesar 21,48% dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni hanya 13,84%.
(Boy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



