Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar memandang penting para dai dan mubalig memperhatikan kode etik dakwah Islam sebagaimana yang digariskan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Untuk meningkatkan kualitas dakwah harus dimulai dari meningkatkan kualitas para juru dakwah. Seiring struktur masyarakat yang terus berkembang, maka dakwah melalui organisasi menjadi satu keniscayaan dan di tanah air kita hal itu telah berjalan sejak lama.
Fuad memaparkan, esensi dakwah Islam tertuang dalam Al-Qur'an surah An-Nahl ayat 125, yang berbunyi (terjemahannya) "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat-nasihat yang baik, dan bertukar-pikiranlah dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang mengetahui siapa yang terpimpin."
"Itulah prinsip dakwah yang paling mendasar dalam Al-Qur'an, karena pada intinya dakwah itu adalah mengajak, memanggil, menginspirasi, menyampaikan dan menggerakkan perubahan dalam garis tujuan membawa umat kepada kualitas kehidupan yang lebih baik dan diridhai Allah tanpa ada paksaan di dalamnya. Islam tidak mengajarkan cara-cara propaganda yang menutup nalar dan meniadakan ruang dialog. Islam justru menggugah manusia agar menggunakan fitrah kemanusiaan, akal dan hati nurani untuk dapat menerima dan mengamalkan ajaran agama dengan baik," terang Fuad saat dijumpai di Gedung Kemenag, Jln MH Thamrin, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, Fuad berharap, para dai, mubalig, dan penyuluh agama Islam harus mampu menyesuaikan materi dan metode serta teknik penyampaian dakwah kepada audiens agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Cara menyampaikan dakwah kepada kalangan intelektual, kalangan awam dan kalangan pertengahan tentu harus dibedakan. Begitu pula dakwah di dalam forum pengajian terbatas dan dakwah pada saat tablig akbar serta dakwah melalui media massa atau media sosial dengan audiens yang lebih heterogen perlu diperhatikan, jangan disamaratakan. Peta dan wawasan dakwah perlu dipahami dengan baik sehingga harmoni dalam kehidupan beragama sejalan dengan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara yang dikehendaki bersama. Seorang muslim dapat menjadi pemeluk agama yang taat dan sekaligus menjadi warga negara yang loyal," ujar Fuad.
"Saya terkesan dengan pernyataan Bapak Prof. K.H. Ali Yafie, tokoh ulama Indonesia dan mantan Ketua Umum MUI, saat saya berbincang dengan beliau di kediamannya. Bagaimana dakwah yang baik? Sampaikan Islam itu apa adanya, jangan mengada-ada," tutur Fuad Nasar.
Fuad menambahkan, akhlak dai, mubaligh dan penyuluh agama adalah faktor penentu keberhasilan di medan dakwah. Dakwah bukan hanya terbatas dalam bentuk khutbah dan ceramah, tetapi meliputi dakwah dengan harta, dakwah dengan tulisan, dakwah dengan seni-budaya bahkan dakwah dengan kebijakan bagi pemegang otoritas.
"Bahasa dakwah yang berkesan dan menyentuh di hati sangat penting. Tugas seorang dai, mubalig dan penyuluh agama tidak perlu diasumikan untuk menciptakan umat, atau jemaah dan audiens menjadi ahli agama seluruhnya, tetapi bagaimana menjadikan orang beragama dengan baik dan benar," tutup Fuad.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



