Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mendorong agar lembaga pengelola zakat dapat berperan aktif untuk membantu beban finansial masyarakat yang semakin berat secara maksimal. Terlebih lagi, saat ini masyarakat Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
"Selamatkan saudara-saudara kita yang terdampak secara ekonomi dan sosial agar tidak terperosok lebih parah ke dalam jurang kemiskinan," ujar Fuad melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/5).
Menurut Fuad, kontribusi filantropi Islam, khususnya zakat sangat berarti untuk membantu masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan naiknya angka kemiskinan saat ini.
Ia juga mengimbau agar dalam pelayanan lembaga zakat kepada masyarakat, tidak boleh timbul kesan jika mereka hanya membantu orang yang punya berkas dan administrasi lengkap saja.
"Padahal tugas lembaga zakat sejatinya adalah membantu semua orang miskin bagaimana pun keadaannya, tidak boleh terpaku pada syarat administrasi semata," imbuhnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



