Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mendorong agar lembaga pengelola zakat dapat berperan aktif untuk membantu beban finansial masyarakat yang semakin berat secara maksimal. Terlebih lagi, saat ini masyarakat Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
"Selamatkan saudara-saudara kita yang terdampak secara ekonomi dan sosial agar tidak terperosok lebih parah ke dalam jurang kemiskinan," ujar Fuad melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/5).
Menurut Fuad, kontribusi filantropi Islam, khususnya zakat sangat berarti untuk membantu masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan naiknya angka kemiskinan saat ini.
Ia juga mengimbau agar dalam pelayanan lembaga zakat kepada masyarakat, tidak boleh timbul kesan jika mereka hanya membantu orang yang punya berkas dan administrasi lengkap saja.
"Padahal tugas lembaga zakat sejatinya adalah membantu semua orang miskin bagaimana pun keadaannya, tidak boleh terpaku pada syarat administrasi semata," imbuhnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



