Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mendorong peningkatan literasi umat Islam terhadap zakat. Berdasarkan hasil survei Indeks Literasi Zakat dan Wakaf pada 2020 yang diselenggarakan Kemenag, Pusat Kajian Strategis BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia, menunjukkan indeks literasi zakat di Indonesia baru mencapai 66,78.
Fuad mengatakan, peningkatan literasi zakat sangat penting dilakukan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi yang bisa dilakukan oleh para amil zakat seperti melakukan kampanye zakat dengan sosial media, dan memberikan kemudahan pembayaran zakat secara online.
"Karena ada perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah, ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan literasi zakat kita," papar Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Selasa (26/10/2021).
Fuad menyampaikan, zakat merupakan ibadah yang bersifat universal dalam rangka meningkatkan rasa sosial di tengah masyarakat. Dalam hal ini, ajaran Islam mengatur tentang kepemilikan harta agar tidak hanya dikuasai segelintir kelompok dan golongan.
"Artinya, setiap orang dalam kondisi apa pun harus mempunyai peran membantu sesama yang sedang dalam kesulitan, itu hikmah yang terkandung pada zakat," lanjut Fuad.
Fuad menambahkan, zakat juga dapat menjadi instrumen penting dalam pengelolaan ekonomi dan mampu menjadi solusi untuk pengentasan kemiskinan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



