Jakarta, Bimas Islam --- Menyikapi fenomena pengemis, dan gelandangan, yang kerap dijumpai di kota-kota besar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengajak umat Islam agar mempunyai kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Fuad mengatakan ajaran Islam tidak begitu saja melarang perilaku mengemis, dan meminta-minta, namun Islam mewajibkan orang kaya membantu yang miskin.
"Bahkan dalam sebuah hadis diriwayatkan, tidak beriman seseorang yang bisa nyenyak dalam keadaan kenyang, sementara tetangga di sekitarnya tidak bisa tidur akibat kelaparan," ungkap Fuad pada Senin (29/3).
Fuad mengatakan perintah agama tentang kewajiban menunaikan zakat, selain menumbuhkan etos kerja umat untuk berupaya memenuhi kebutuhan hidup secara wajar dan cara yang benar, sekaligus menumbuhkan semangat tolong-menolong antarsesama manusia.
"Kewajiban menunaikan zakat memiliki tujuan strategis untuk mencegah dan mengatasi ketimpangan dan kesenjangan sosial. Pendistribusian zakat kepada mereka yang berhak (mustahik) merupakan tindakan konkrit untuk menimbun jurang kesenjangan antara golongan kaya dan miskin," imbuhnya.
Fuad menambahkan, Islam mengingatkan umatnya tidak akan bahagia, selama ia hanya mementingkan diri sendiri dan tidak peduli dengan nasib orang lain.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



