Jakarta, Bimas Islam --- Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau agar masyarakat mendonasikan dana kurbannya untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mendukung dalam rangka manifestasi dari kesalehan sosial serta mewujudkan solidaritas antar sesama umat Islam.
"Syiar ibadah kurban tetap kita tegakkan yang hanya setahun sekali, namun tidak ada salahnya apabila sebagian dana yang disiapkan buat kurban disedekahkan untuk membantu umat yang sedang dalam kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19," terang Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Senin (19/7).
Menurut Fuad, pandemi Covid-19 mengakibatkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat dari sektor sosial ekonomi. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mempunyai rasa kemanusiaan dengan membantu mereka.
"Pandemi Covid-19 menimbulkan efek yang multi dimensional dalam masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pokok penduduk yang terdampak, harus dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tata kelola penanganan Covid-19 secara keseluruhan," jelas Fuad.
Fuad melanjutkan, situasi krisis yang menjadi kekhawatiran akan teratasi jika semua elemen bangsa turun tangan dan saling bahu membahu dalam menghadapi Covid-19.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



