Jakarta, Bimas Islam --- Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara pada Kamis (15/4). Menanggapi hal ini, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar berharap akan semakin menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan umat Islam dan pengusaha muslim di tanah air.
Fuad menjelaskan pesan utama dari zakat adalah mengingatkan masyarakat agar harta kekayaan tidak boleh beredar hanya di kalangan orang-orang kaya saja.
"Zakat adalah kewajiban finansial atas pendapatan dan harta kekayaan yang wajib ditunaikan menurut ketentuan Islam," ungkap Fuad dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4).
Dalam tinjauan teori ekonomi pembangunan Islam, lanjut Fuad, zakat sebagai instrumen ekonomi syariah memainkan peran penting dalam distribusi pendapatan dan kekayaan secara adil sehingga mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.
"Setiap orang dengan kelebihan rezeki yang dianugerahkan oleh Allah harus memikirkan dan berbuat terhadap kepentingan umum dan hajat hidup orang banyak," lanjutnya.
Fuad mengajak umat Islam di tanah air agar merefleksikan dan menerjemahkan Gerakan Cinta Zakat pada kehidupan nyata.
Dalam kaitan itu, Fuad berharap kaum duafa tidak segan meminta haknya sebagai mustahik pada lembaga zakat yang resmi. Kesan formal dan profesional lembaga zakat bukan untuk menciptakan jarak dengan kaum dhuafa. Lembaga zakat harus berupaya menghindarkan
kaum duafa dari perbuatan yang tidak dibenarkan secara agama dan moral karena alasan desakan ekonomi.
"Ini perlu saya garisbawahi untuk menjaga harga diri umat Islam dari meminta-minta atau terjerumus pada perbuatan yang tidak baik akibat desakan kebutuhan ekonomi," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



