Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan pesan dan harapannya agar pelayanan kesehatan bagi para lansia semakin mendapat perhatian di tahun 2022. Hal ini dipandang sebagai salah satu indikator pembangunan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kesehatan lansia merupakan masalah penting dalam keluarga, masyarakat, dan negara.
"Lansia yang menjadi peserta program BPJS Kesehatan perlu mendapat pelayanan kesehatan dengan prosedur yang mudah, cepat, tepat, dan nyaman di semua fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan," tegas Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Kamis (30/12/2021).
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia sebanyak 16,07 juta jiwa (5,95%). Jumlah tersebut akan meningkat seiring peningkatan usia harapan hidup di negara kita. Sementara itu rata-rata usia harapan hidup masyarakat Indonesia kini adalah 73 tahun bagi wanita dan 69 tahun bagi pria.
Fuad berpendapat, pelayanan kesehatan lansia yang mudah, cepat, dan nyaman merupakan penghargaan negara atas pertimbangan moral dan nurani kemanusiaan kepada lansia sesuai dengan nilai-nilai sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Upaya peningkatan layanan BPJS Kesehatan secara umum sudah bagus, namun masih perlu dioptimalkan terutama untuk lansia. BPJS Kesehatan tetap perlu meng-cover penyakit-penyakit berat pada pasien lansia. Banyak lansia di tanah air, seperti pensiunan dan mereka yang dalam kondisi ekonomi tertentu tidak punya asuransi penunjang, sehingga membutuhkan perlindungan maksimal dari negara, terutama menyangkut pelayanan kesehatan.
"Sebagai bangsa yang berbudaya tinggi, kita harus menghormati orang-orang tua dan lanjut usia baik semasa sehat maupun ketika sakit," lanjutnya.
Maka dari itu, Fuad mengimbau kepada para pengelola Rumah Sakit Islam, dan Rumah Sakit Umum lainnya agar dapat menjadi pionir peningkatan pelayanan kesehatan yang terbaik dalam arti mudah, cepat, tepat, dan nyaman bagi lansia. Perlu ada terobosan dan inovasi. Misalnya, simplifikasi administrasi khusus lansia dan masa berlaku surat rujukan.
"Semua orang yang diberi umur panjang pasti akan mengalami usia lanjut. Usia yang rentan dengan masalah kesehatan dan penyakit degeneratif. Agama Islam mengajarkan bahwa tidak akan dipandang beriman, siapa yang tidak memuliakan orang yang lebih tua usianya," tutur Fuad Nasar.
"Pada prinsipnya,
lansia harus lebih prioritas. Secara administrasi harus mudah, apalagi sekarang data penduduk sudah berbasis NIK dan e-KTP (KTP Elektronik). Perlu ada klasifikasi khusus buat lansia di berbagai RS supaya pelayanan bisa terpadu dan cepat," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



