Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan, sejumlah kejahatan asusila yang terjadi dan mencuat belakangan ini, merupakan permasalahan sosial yang harus diberi atensi serius oleh semua pihak. Termasuk kasus yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan sangat memalukan. Gejala demoralisasi yang tak bisa dibiarkan dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Saya juga mendapat masukan dari tokoh masyarakat bahwa pengawasan, sosial kontrol dan penegakan hukum, serta supervisi sistem pendidikan berasrama yang harus lebih komprehensif," tegas Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Kamis (9/12/2021).
Fuad memaparkan, secara umum kejahatan kesusilaan ditengarai karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah akibat kehidupan dalam keluarga dan rumah tangga hampa dan kering dari nilai-nilai agama. Keterbelakangan ekonomi ataupun sebaliknya namun jauh dari agama menyebabkan manusia mengalami kegelapan rohani.
"Pengendali diri dan kontrol perilaku paling efektif adalah agama. Agama diyakini sebagai sumber moral kemanusiaan tertinggi. Tetapi dalam beberapa kasus orang yang dianggap tahu agama koq berbuat sesuatu di luar garis agama? Pasti ada yang harus diperbaiki menyangkut analisa psikologi orangnya dan kualitas pemahaman agama sebetulnya. Agama tidak hanya sekadar ilmu yang mengisi otak. Agama haruslah berfungsi sebagai rem terhadap segala perilaku yang tidak baik dan merugikan orang lain. Dalam Al-Qur'an ditegaskan, sesungguhnya shalat itu mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar," lanjut Fuad.
Fuad mengimbau, dalam pendidikan dan pola asuh anak di lingkungan keluarga maupun sekolah harus ditanamkan sejak dini tentang tanggung jawab akhlak, moral, dan budi pekerti luhur sebagai fondasi berperilaku di dalam masyarakat setelah menjadi manusia dewasa.
"Kemajuan yang dicapai dalam dimensi fisik, tak ada artinya bagi kebahagiaan manusia, sekiranya hal-hal destruktif seperti demoralisasi tidak terbendung, termasuk perilaku intoleran dan premanisme yang masih mengkhawatirkan di tengah masyarakat," ujar Fuad.
Oleh sebab itu, Fuad turut mengajak untuk menjadikan masjid dan rumah ibadah lainnya sebagai pusat pembangunan jiwa dan penyehatan perilaku masyarakat. Peranan para ulama, mubalig, penyuluh agama, dan lainnya untuk memperkokoh nilai-nilai moral bangsa sangat penting dan strategis. Kejahatan kesusilaan berkedok agama sama sekali tak dapat ditolerir. Agama melarang eksploitasi manusia terhadap manusia lainnya baik secara fisik ataupun mental.
"Lindungi anak-anak kita, generasi penerus bangsa, agar tidak menjadi korban bullying, persekusi dan korban kejahatan orang-orang yang rusak moralnya," tutup Fuad.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



