Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan ketahanan keluarga adalah dimensi yang fundamental sebagai benteng terakhir ketahanan bangsa dan negara.
"Dalam pandangan Islam, ikatan perkawinan diawali dengan akad nikad sesuai ketentuan syariat. Pernikahan dan kehidupan perkawinan memiliki hubungan erat dengan keselamatan dunia dan akhirat," ungkap Fuad dalam keterangan tertulis pada Senin (29/3).
Fuad mengungkapkan ajaran Islam memberi tuntunan kepada umatnya agar menjadikan faktor kesalehan beragama sebagai kriteria utama dalam memilih jodoh. Sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur’an surat Ar-Raad ayat 23, bahwa Orang-orang yang saleh akan dikumpulkan kembali bersama orangtua, istri (atau suami) dan anak cucu mereka di surga nanti.
"Keimanan dan amal saleh akan menjembatani kehidupan duniawi dengan kehidupan di surga. Setiap muslim wajib membina keluarganya menjadi keluarga sakinah dengan mengamalkan ajaran Islam sebagai jalan menuju surga," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Fuad, upaya menanamkan nilai-nilai kesucian perkawinan dan tujuan pembentukan keluarga menurut ajaran Islam dan ketentuan negara dalam Undang-Undang Perkawinan harus dipandang sebagai bagian integral dari dakwah islamiyah dan pembinaan umat.
"Selain itu, edukasi publik perlu dimasifkan kepada setiap remaja usia nikah, calon pengantin dan pasangan suami-istri agar memahami tujuan luhur pernikahan," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



