Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengucapkan selamat atas penganugerahan tersebut.
“Konsistensi dan semangat Pak Lukman Hakim Saifuddin dalam menggerakkan perumusan konstruksi gagasan Moderasi Beragama dan strategi implementasinya, mempromosikan, dan memberi penjelasan substantif tentang gagasan dan gerakan Moderasi Beragama di berbagai kesempatan hingga kini, meski sudah tidak menjabat Menteri Agama, layak diapresiasi secara akademik,” kata Fuad di Jakarta, Selasa (31/5).
“Moderasi Beragama digaungkan LHS sebagai The Living Grand Conception sejak menjadi Menteri Agama sampai sekarang setelah tidak lagi menjabat. Konsep Moderasi Beragama terus dikembangkan dan menjadi salah satu program prioritas di masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” lanjutnya.
Dalam pidato penerimaan gelar Doktor (HC), tambah Fuad yang hadir Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Moderasi Beragama bukan konsepsi mati yang kaku tanpa nyawa. Moderasi Beragama adalah jiwa yang menghidupkan raga, yang harus tetap dan terus hidup berkembang, menyesuaikan konteks dan zamannya.
“Karenanya, moderasi beragama membutuhkan dialog dan keteladanan. la membutuhkan para aktor yang meneduhkan dan mendamaikan. Ia membutuhkan sosok yang mengintegrasikan, dan bukan mensegregasikan,” ungkap Fuad menyitir kalimat penutup pidato LHS.
Selain itu, Fuad Nasar mengapresiasi sikap Lukman Hakim Saifuddin yang baru bersedia menerima gelar Doktor Honoris Causa setelah tidak menjabat menteri atau saat menjadi masyarakat biasa.
“Saat menjabat, Pak Lukman Hakim Saifuddin beberapa kali menolak penganugerahan gelar doktor kehormatan dari beberapa kampus, apalagi UIN/IAIN, karena alasan menghindari conflict of interest dan vested interest. Ini teladan luar biasa,” tutupnya.
(Tommy)



