Depok, bimasislam --- Untuk membangun citra positif Kementerian Agama di mata masyarakat, diperlukan layanan publik yang baik. Dalam hal ini, layanan publik Bimas Islam harus terus ditingkatkan kualitasnya.
Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Penyempurnaan Kualitas Layanan Publik Bimas Islam di Depok, Rabu (7/11).
Kegiatan yang bertajuk Layanan Bimas Islam Smart Inovasi Akuntabel Profesional (SIAP) ini, Sesditjen mengingatkan pentingnya layanan publik yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan.
Layanan publik Bimas Islam harus punya kepastian hukum, seperti Undang-undang dan lainnya. "Jangan sampai dalam melakukan pelayanan tidak ada dasar hukumnya," jelas Tarmizi.
Tarmizi menambahkan, dalam layanan publik Bimas Islam juga harus menganut keterbukaan, dimana semua masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Sesditjen, layanan publik Bimas Islam harus mengedepankan kepentingan masyarakat. "Tidak boleh mengedepankan kepentingan pribadi, maupun golongan tertentu," kata Tarmizi.
Terakhir, Tarmizi berharap, dalam Rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat membuat layanan publik Bimas Islam semakin berkualitas.
Rapat Koordinasi Penyempurnaan Kualitas Layanan Publik Bimas Islam digelar selama tiga hari, 7 sampai dengan 9 November 2018, dan bertempat di Hotel Savero Depok, Jawa Barat. Sebanyak 160 orang yang menjadi peserta pada Rakor tersebut adalah perwakilan 34 Kanwil Kemenag Provinsi, staf dan pejabat unit eselon I di lingkungan Kemenag RI.
Penulis : nhkurniawan
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



