Jakarta, bimasislam --- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor menghadiri kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Program Bimas Islam Tingkat Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2019 di Hotel Lumire, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Tarmizi mengatakan ada lima hal yang diperlukan dalam melakukan pelayanan, Selasa (03/07).
Tarmizi menjelaskan, lima hal yang harus terpenuhi untuk melakukan pelayanan, yaitu: pertama, regulasi/aturan, jika tidak ada regulasi maka kita tidak bisa melakukan pelayanan.
Kedua, sumber daya manusia, harus ada orang yang melakukan pelayanan tersebut, semakin bagus kualitas sumber daya manusia, maka semakin bagus kualitas pelayanan. Oleh sebab itu Ditjen Bimas Islam selalu melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, salahsatunya meningkatkan kualitas penghulu.
Ketiga, kantor atau tempat pelayanan, Ditjen Bimas Islam selalu melakukan perbaikan-perbaikan dan pembangunan gedung pelayanan, salahsatunya KUA.
Keempat, anggaran untuk melakukan pelayanan. Karena dalam pelaksanaannya, pelayanan membutuhkan anggaran yang cukup.
Terakhir kelima, sasaran, dalam melakukan pelayanan Ditjen Bimas Islam harus memiliki sasaran yang jelas, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan baik.
Tarmizi menambahkan, salahsatu yang menghambat dalam pembangunan gedung KUA adalah penghapusan gedung.
"Jadi sebelum membangun gedung KUA baru, maka harus dilakukan penghapusan gedung dahulu", tegas Tarmizi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 7 Juli ini diikuti oleh 128 orang, terdiri dari operator RKA/KL Bimas Islam pada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, dan pejabat/staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Penulis: nhkurniawan
Editor: nhkurniawan
Foto: Bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



