Jakarta, Bimas Islam --- Beberapa hari lagi, umat Islam merayakan Iduladha pada tanggal 10 Zulhijah. Sebagian masyarakat Indonesia menyebut Iduladha sebagai Hari Raya Kurban karena mengandung makna yang melambangkan ketaatan manusia kepada Allah SWT serta menapaktilasi ketaatan Nabi Ibrahim AS dan putranya Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah-Nya.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar berpendapat, ritual penyembelihan hewan kurban bukan sekadar untuk membagikan daging kepada fakir miskin dan tetangga sekitar. Namun juga menyadarkan umat Islam tentang pandangan, sikap, serta cara hidup memberi dan berbagi dalam dimensi luas.
"Kita perlu menghidupkan idealisme dan semangat pengorbanan di tengah arus kehidupan materialis yang melanda masyarakat dunia. Umat Islam diharapkan dapat menghayati makna Idul Kurban dalam konteks sosial dan perbaikan ekonomi umat," terang Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (16/7).
Sesditjen Bimas Islam mengimbau Panitia Kurban dan masyarakat agar mematuhi panduan yang telah dikeluarkan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah setempat berkaitan dengan protokol kesehatan dalam pemotongan, pencacahan dan pendistribusian daging hewan kurban di masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan kurban waktunya dimulai dari hari Iduladha 10 Dzulhijjah atau disebut hari nahar dan tiga hari berikutnya.
Fuad menjelaskan, prosesi menyembelih hewan kurban mengandung makna simbolik yakni menyembelih sifat-sifat kehewanan yang mungkin terdapat dalam diri sebagian manusia. Penyembelihan domba yang dilakukan pertama kali oleh Nabi Ibrahim setelah lulus ujian dari Allah, juga mengajarkan perlindungan total terhadap nyawa dan hak hidup setiap manusia.
"Hal ini menjadi simbol untuk mengantarkan kita semua pada pemaknaan esensi berkurban. Seorang muslim dianjurkan rela berkorban untuk kepentingan orang lain, kepentingan agama dan bangsa, bukan mengorbankan orang lain untuk kepentingan diri sendiri," tegas Fuad.
Selain itu, Fuad berharap agar momentum Iduladha ini turut menggugah umat Islam untuk memperhatikan pengelolaan peternakan yang memenuhi unsur kesehatan, kebersihan dan gizi, memberdayakan peternak rakyat di pedesaan, dan swasembada ternak halal di dalam negeri.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



