Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar meminta agar gerakan wakaf uang yang telah diluncurkan oleh pemerintah tidak hanya berhenti dalam kegiatan seremonial semata. Melainkan juga mampu menggerakan potensi wakaf yang besar di Indonesia.
"Peluncuran gerakan wakaf uang tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, tetapi harus mampu menggerakan potensi wakaf sehingga membawa perubahan," terang Fuad pada Rabu (17/3).
Menurut Fuad, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global dapar menjadi momentum yang baik untuk mengkapitalisasi potensi wakaf sebagai fenomena kultural umat di Indonesia.
"Di samping itu perlu dibangun sinergi dan kolaborasi para stakeholder perwakafan dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan industri keuangan syariah," imbuhnya.
Terkait masih munculnya dugaan penggunaan dana wakaf untuk membantu keuangan negara, Fuad mengungkapkan dari perspektif wakaf tidak masalah jika dimanfaatkan untuk pembiayaan bidang-bidang tertentu yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat dan kemaslahatan umum.
"Namun dalam perspektif regulasi atau perundang-undangan di Indonesia, penerimaan wakaf uang tidak menjadi penerimaan negara yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah secara langsung," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



