Jakarta, Bimas Islam --- Pancasila adalah dasar yang paling tepat untuk eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, tantangan bangsa Indonesia di masa kini dan mendatang adalah mewujudkan Pancasila dalam tindakan. Pancasila bukanlah untuk menyaingi agama. Prinsip-prinsip Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten sebagai dasar bernegara guna mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT, sesuai cita-cita kemerdekaan.
"Pancasila bukan sekadar semboyan untuk dibaca dan dihafalkan. Pancasila adalah ideologi yang hidup (the living ideology) dan harus ditegakkan untuk memayungi keragaman bangsa Indonesia. Ideologi apa pun kalau tidak dijalankan takkan memberi pengaruh dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," papar Fuad pada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Senin (31/5)
Di bawah panji-panji falsafah dasar negara Pancasila, lanjut Fuad, semua anak bangsa dengan jiwa besar semestinya menghormati keragaman dan mendialogkan perbedaan guna menemukan titik persamaan dalam Bhinneka Tunggal Ika.
"Pembangunan manusia dan kebudayaan, hukum, politik, demokrasi, hak asasi manusia, ekonomi, teknologi, kemaritiman, kerjasama internasional dan sebagainya, haruslah senantiasa mencerminkan nilai-nilai fundamental Pancasila sebagai jatidiri bangsa," imbuhnya.
Fuad kembali menegaskan pengembangan Pancasila tidak dapat dipisahkan dari jiwa dan semangat beragama. Maka dari itu, ideologi sekularisme dan liberalisme dalam bentuk apa pun bertentangan dengan Pancasila.
Ia berpendapat pemikiran para pendiri bangsa perlu dibaca dan dipahami oleh generasi muda agar tidak terombang-ambing dalam menjaga NKRI dan tidak memperuncing hal-hal yang bisa menimbulkan kesalahpahaman dan pertentangan di kalangan umat beragama dan sesama warga bangsa.
Mengutip Khutbah Idul Fitri tahun 1979 yang disampaikan Mr. Sjafruddin Prawiranegara, pahlawan nasional, bahwa bangsa ini harus mencegah timbulnya gejala di tengah masyarakat Indonesia yakni Pancasila dipermainkan, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan “Keuangan yang berkuasa”. Jadi, bukan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, tetapi yang dijadikan pedoman adalah “uang” yang dianggap di atas segalanya, kata beliau.
"Dalam hubungan ini, benturan dan intoleransi antara keyakinan agama dan ideologi negara perlu dicegah dan dihindari," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



