Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk seleksi tahun 2021. Formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua formasi, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengucapkan selamat kepada para pelamar CPNS Kemenag yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.
"Negara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi kualifikasi persyaratan dan berkompeten untuk berbakti kepada masyarakat di Kementerian Agama melalui proses seleksi secara akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Rabu (4/8).
Fuad mengungkapkan, ada tiga tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para pelamar CPNS di lingkungan Kemenag, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Untuk itu, persiapkan diri, baik fisik maupun mental dengan sebaik-baiknya agar bisa lulus dalam tahap seleksi selanjutnya. Jangan lupa untuk selalu berdoa mengharapkan rida Allah SWT," imbuhnya.
Sebagai informasi, saat pendaftaran CASN Kemenag ditutup pada 26 Juli 2021, tercatat sebanyak 111.670 pelamar. Data tersebut terdiri atas 102.518 pelamar CPNS dan 9.152 CPPPK. Pelamar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi, terdiri dari 56.200 CPNS dan 9.144 CPPPK.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



