Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyatakan sistem zakat merupakan bentuk kepedulian umat Islam terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat.
"Dalam ajaran Islam, persaudaraan antarsesama manusia dibangun berlandaskan prinsip ihsan. Setiap muslim wajib memperhatikan kepentingan manusia dan masyarakat sekitar sesuai kemampuannya," papar Fuad dalam keterangan tertulis pada Rabu (31/3).
Fuad menjelaskan persaudaraan dalam ajaran Islam yang dibangun dengan prinsip ihsan berbeda dari prinsip transaksional, dimana hubungan antarmanusia diukur dari segi untung dan rugi secara materi.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah yang mengatakan 'Perumpamaan seorang mukmin terhadap mukmin lainnya dalam saling mengasihi, saling menyayangi, saling menyantuni, adalah seperti satu tubuh, apabila satu bagian dari tubuh itu menderita sakit, seluruh tubuh merasakannya'. (HR Muslim)
"Keadilan akan terciderai ketika seseorang hanya menuntut hak-haknya saja, tetapi tidak menunaikan kewajiban asasi dalam hubungan antar-sesama," imbuhnya.
Fuad melanjutkan kewajiban menunaikan zakat dan tolong-menolong yang diajarkan dalam Islam telah membuka mata dunia tentang kewajiban asasi manusia yang harus ditunaikan.
"Kewajiban menunaikan zakat mencegah timbulnya ketimpangan dan kesenjangan sosial yang bertentangan dengan nalar keadilan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



