Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar meminta para amil zakat di semua lembaga dan titik layanan yang ada diharapkan melaksanakan tugas secara konsisten dalam melayani umat serta menjalankan peraturan perundang-undangan sebaik-baiknya.
"Saat sekarang ini adalah satu momen yang sangat penting bagi semua lembaga pengelola zakat di tanah air, untuk merealisasikan manfaat zakat sebagai tiang penyangga kesejahteraan masyarakat di lapisan akar rumput yang sedang rapuh," ungkap Fuad dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3).
Fuad mengemukakan pengelolaan zakat pada garis besarnya mengandung dua aspek, yaitu cara pengumpulan dan cara pemanfaatannya atau dalam terminologi Undang-undang menggunakan istilah pendistribusian dan pendayagunaan.
"Kedua aspek di atas yang perlu diatur, direncanakan, dilaksanakan dan diawasi agar zakat sampai kepada tujuan dan target yang sebenarnya," imbuhnya.
Fuad juga menambahkan agar dana zakat yang terhimpun harus cepat didistribusikan kepada orang yang berhak menerimanya tanpa birokrasi dan sentralisasi yang berbelit-belit.
"Karena dalam bekerja melayani umat, lembaga pengelola zakat tidak hanya bekerja atas dasar SOP, namun juga atas dasar empati dan kepatutan dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



