Batang, Bimas Islam --- Kementerian Agama telah meluncurkan program Kartu Nikah Digital, akhir Mei lalu, di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara. Setelah dua pekan berlalu, KUA Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, telah 14 kali memberikan layanan Kartu Nikah Digital kepada masyarakat.
“Dari tanggal 1 hingga 12 Juni 2021, kami mencatat ada 14 Kartu Nikah Digital yang diberikan kepada pasangan pengantin. Kartu Nikah Digital ini menjadi salah satu dokumen yang diserahkan kepada pengantin selain Buku Nikah atau Kutipan Akta Nikah,” ujar Kepala KUA Bawang Mohammad Romdhon dalam keterangan tertulis di Batang, Senin (14/6).
Menurut Romdhon, hadirnya program Kartu Nikah Digital mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sebab, kata dia, Kartu Nikah Digital lebih simpel, bisa dicetak atau hanya disimpan di handphone saja, sehingga mudah ketika dibawa kemana saja.
“Setelah peluncuran Kartu Nikah Digital yang dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Model di KUA Banjarnegara, beberapa waktu yang lalu, maka seluruh KUA Kecamatan, termasuk KUA di mana kami bertugas, mulai menyediakan kartu tersebut untuk diberikan kepada pasangan pengantin,” tuturnya.
Selain mempermudah pelayanan, ujar Romdhon, manfaat lain Kartu Nikah Digital di antaranya adalah kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami dan istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut, mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami dan istri, serta menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
“Kartu Nikah Digital itu dapat langsung dicetak ataupun tidak dicetak. Nah di KUA Bawang ini dari awal Juni sudah melayani. Beberapa masyarakat minta dicetak langsung, ada juga yang minta dikirimkan saja ke email dan WhatsApp-nya pengantin tanpa dicetak,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



