Purworejo, Bimas Islam --- Rombongan Kementerian Agama dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditemani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin kembali melanjutkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menag Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.
Tujuan selama di Jawa Tengah adalah Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (APi) Tegalrejo, Kabupaten Magelang, PP Roudlotut Thulab, Magelang, PP An-Nur Maron, dan PP Berjan di Purworejo.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin kembali menyampaikan, SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di masa pandemi Covid-19.
“Maksud kunjungan ini, selain silaturahmi adalah menyosialisasikan edaran prokes dalam penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksaan kurban di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dalam kunjungan hari kedua, hadir Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Kakanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, tiga Staf Khusus Menag: Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, dan Adung Abdul Rochman, serta Kabag TU Pimpinan Thobib Al-Asyhar.
Dirjen memohon peran ulama membantu pemerintah dalam menyosialisasikan edaran yang ditandatangani Menteri Agama pada 23 Juni 2021.
“Untuk menyosialisasikan agar edaran sampai ke masyarakat, pemerintah perlu peran ulama. Pasalnya suara ulama lebih didengar dan ditaati,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



