Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kaliangkrik , Magelang, Jawa Tengah merupakan salah satu dari 25 KUA Percontohan Ekonomi Umat tahun 2022. Kepala KUA Kaliangkrik, Samsul Jaelani mengatakan, telah menentukan para calon penerima manfaat setelah melalui proses seleksi ketat.
“Setelah melewati proses panjang sejak bulan April dari sosialisasi ke 20 desa di Kecamatan Kaliangkrik tentang program KUA Ekonomi Umat, tes kelayakan penerima manfaat, dan menentukan 10 calon penerima manfaat,” kata Samsul kepada bimasislam, Jumat (13/05).
Samsul mengatakan, syarat utama penerima manfaat, yaitu calon pengantin atau keluarga muda maksimal usia 35 tahun, keluarga terdampak Covid-19, binaan penyuluh, dan duafa yang memiliki usaha ekonomi.
“Seleksi dilakukan sebagai langkah menyeleksi para penerima manfaat sesuai kriteria dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag. Karena ada 20 calon penerima yang masuk,” ujarnya.
Samsul berharap, program bantuan ekonomi umat berjalan dengan baik dan melahirkan pengusaha muslim yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kesepuluh usaha calon penerima tersebut adalah furnitur multiplek, pedagang mainan anak, pedagang kuliner, petani cabai, bengkel motor, penjual ayam kampung, penjual kue basah, penjahit, dan warung kelontong.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



