Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Kaderisasi Tenaga Hisab dan Rukyat Nasional di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Dalam sambutannya, Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi mewakili Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, program Kaderisasi Tenaga Hisab dan Rukyat Nasional ini dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitator tenaga ahli ilmu falak di tingkat kabupaten.
"Kita sedang mempersiapkan kaderisasi tenaga hisab dan rukyat untuk Revitalisasi KUA, sehingga melalui program ini bisa menciptakan kader-kader falak yang nantinya ini membantu KUA," ujar Ismail di Jakarta, Selasa (16/11).
Dalam Kaderisasi Tenaga Hisab dan Rukyat Nasional ini, kata Ismail, para peserta dari 34 provinsi se-Indonesia akan menerima materi dari para pakar di bidang ilmu falak, termasuk mengedukasi tentang pengoperasian teleskop.
"Jadi dalam kegiatan kali ini kita menghadirkan narasumber seperti pakar astronomi, Cecep Nurwendaya dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama. Nanti juga ada pakar hisab dan rukyat, Asadurrahman," tuturnya.
Melalui kegiatan Kaderisasi Tenaga Hisab dan Rukyat Nasional ini, Ismail berharap nantinya terbentuk fasilitator dalam bidang ilmu falak untuk pegawai di KUA. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang hisab dan rukyat.
Kaderisasi Tenaga Hisab dan Rukyat Nasional ini diikuti perserta dari Kemenag di 34 provinsi se-Indonesia. Selain itu, diikuti juga peserta dari lembaga seperti Observatorium Assalam, Lajnah Falakiyah Al-Mubarok Lanbulan, Pesantren Life Skill Daarun Najaah, Rukyatul Hilal Indonesia, LFPWNU, Pantura Astronomical Research, DHR Kabupaten Sukabumi, Darul Uchwah, Al-Itqon, dan Rumah Falak.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



