Malang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Malang memiliki aplikasi Sistem Informasi Jaringan Lembaga Zakat dan Wakaf (Sijaka). Penyelenggara Syariah Kankemenag Malang, Nurul Istiqomah mengatakan aplikasi yang diluncurkan bulan Oktober 2020 ditujukan untuk memetakan potensi zakat dan wakaf di Kota Malang.
“Aplikasi Sijaka diluncurkan dengan tujuan memetakan, menggali, dan meningkatkan capaian zakat dan wakaf di Kota Malang,” katanya saat ditemui di Kankemenag Malang, Kamis (3/6).
Nurul mengatakan, aplikasi Sijaka diberikan ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Malang. Lalu, petugas KUA akan menginput setiap data zakat dan wakaf diseluruh kecamatan di Kota Malang.
“Setiap harinya petugas KUA menginput data zakat dan wakaf terbaru, sehingga masyarakat dapat mengetahui data keseluruhan tentang zakat dan wakaf di Kota Malang melalui situs www.senyum.kemenagkotamalang.net,”ujarnya.
Nurul mengatakan untuk data wakaf, Sijaka memiliki sekitar 1050 data wakaf, dengan informasi seperti aset wakaf yang sudah bersertifikat atau belum, sudah Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau belum, dan informasi wakaf lainnya.
“Kalau untuk zakat, ada sekitar 24 lembaga zakat yang terdaftar di Kota Malang, dengan informasi profil, laporan pengumpulan, penyaluran setiap bulannya. Jadi masyarakat dapat mengetahui dan memantau kinerja lembaga zakat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



