Padang, Bimas Islam -- Persoalan Pengangkatan anak dan Adopsi Anak salahsatu isu etrategis yang berkembang di masyarakat. Permasalahan ini bersentuhan langsung dengan Penghulu sebagai pegawai pencatat nikah. Karena permasalah ini akan berdampak terhadap keabsahan seorang wali nikah.
Menyikapi hal ini Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Sumatera Barat menggelar Muzakarah dan Seminar Kepenghuluan. Kegiatan ini mengusung tema "Penyelundupan Asal Usul Anak dan Dampaknya terhadap Pencatatan Administrasi Pernikahan Kewarisan dan Administrasi Kependudukan".
Kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Helmi didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Edison, Kamis (2/11). Turut hadir Kepala Kankemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi dan Ketua APRI Wilayah Sumbar, Syaiful Rizal.
Kakanwil memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pelayanan nikah di KUA terutama tentang asal usul anak ini.
Pada kesempatan itu Kakanwil menekankan kepada penghulu tentang pentingnya berkoordinasi dan bersinergi. “Apapun tugas kita ke depan, kita tidak bisa jalan sendiri. Kita perlu berkoordinasi dengan beberapa dinas dan instansi terutama Dukcapil,” kata Kakanwil.
Disaat Penghulu sudah seslai melaksanakan prosesi nikah untuk kedua pengantin maka status mereka sudah berubah dan ini harus disesuaikan dengan data kependudukannya. Maka perlu koordinasi dengan catatan sipil, lanjut Kakanwil.
Berbiacara pernikahan, sambung Kakanwil, di Sumatera Barat angka perceraian masih termasuk tinggi. Walaupun sudah menurun dan berada dibawah 10-5 besar nasional tetapi angka perceraian itu mencapai 10 persen dari angka pernikahan.
“Ini artinya sumbangan angka janda itu masih banyak di Sumatera Barat. Maka perlu hubungan kerja yang yang baik, shingga setelah menikah pasangan pengantin bisa menjaga pernikannya dengan baik,” harap Kakanwil.
Kakanwil juga berpesan dengan adanya kegiatan ini akan menghasilkan rekomendasi dan pencerahan terhadap Penghulu bagaimana menyikapi tentang status anak angkat dan anak adopsi ini terhadap proses perkawinan.
Sebelumnya, Ketua Apri Sumbar yang juga Kepala KUA Kecamatan Koto Tangah Syaiful Rizal mengatakan kegiatan muzakarah dan seminar kepenghuluan ini, merupakan salahsatu kegiatan tahunan APRI Sumatera Barat dan akan berkelanjutan untuk masa-masa yang akan datang.
Sebagai Ketua Apri, Syaiful berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan bagi Penghulu se Sumatera Barat. Muzakarah ini menghadirkan 314 Penghulu dan Kepala KUA se Sumatera Barat dan mendaulat tiga narasumber.
Adapun narasumber kegiatan ini, Kasubdit Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Anwar, Kepala Pengadilan Tingggi Agama, Pelmizar, Kadis Dukcapil Sumbar, Besri Rahmat dan Kepala Dinas Sosial diwakili Kabid Rehabilitasi Sosial, Henti Yuni.
(Sumbar.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



