Cilacap, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Cilacap menghadirkan layanan Live Chat Online yang bisa diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (Simantap) yang dikembangkan oleh Kemenag Cilacap. Aplikasi tersebut sudah bisa didownload di Playstore.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni mengatakan, layanan Live Chat Online yang tersedia dalam aplikasi Simantap Kemenag Cilacap tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkonsultasi dengan Kemenag Cilacap.
“Simantap Kemenag Cilacap bisa didownload di Playstore. Layanan Live Chat Online yang terdapat di aplikasi Simantap Kemenag Cilacap ini memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi dengan kami di Kantor Kemenag Cilacap, apalagi dalam suasana pandemi Covid-19,” ujar Imam Tobroni di Cilacap kepada bimasislam melalui pesan WhatsApp, Senin (2/8).
“Jadi melalui layanan Live Chat Online yang tersedia di aplikasi Simantap Kemenag Cilacap ini masyarakat bisa bertanya seputar program-program atau layanan keagamaan yang ada di wilayah kerja Kemenag Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Imam melanjutkan, aplikasi Simantap Kemenag Cilacap sendiri adalah salah satu modal Kemenag Cilacap menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Meyalani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
“Kantor Kemenag Cilacap merupakan salah satu bagian dari instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui inovasi layanan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.
Selain layanan Live Chat Online, masyarakat di wilayah Cilacap juga bisa menikmati layanan-layanan lainnya di aplikasi Simantap Kemenag Cilacap seperti informasi seputar Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Cilacap, Jadwal Nikah, Jadwal Bimbingan Perkawinan (Bimwin), dan layanan lainnya.
“Kita ingin memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam menerima layanan dari Kemenag. Suasana pandemi Covid-19 yang membatasi pertemuan secara fisik atau tatap muka tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menerima informasi dari Kemenag,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



