Jakarta, Bimas Islam -- Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang dikembangkan Ditjen Bimas Islam Kemenag tengah dalam perbaikan. Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Bimas Islam, Wahyu Wibowo menjelaskan, selama perbaikan, Simkah tetap dapat diakses untuk menerima 200 pendaftar per jam.
"Saat ini aplikasi Simkah sedang dalam perbaikan. Selama masa perbaikan, terdapat pembatasan pendaftar nikah maksimal 200 pendaftar per jam. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dalam proses perbaikan itu," ujar Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/10).
Wahyu mengatakan, Bimas Islam terus meningkatkan kualitas layanan melalui aplikasi Simkah. Saat ini, kata dia, tim terus berusaha meningkatkan kinerja Simkah agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.
"Kita terus berusaha memperbaiki aplikasi yang ada untuk meningkatkan kinerja Simkah agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, Simkah yang dikembangkan Ditjen Bimas Islam Kemenag merupakan sarana untuk mengetahui informasi seputar pernikahan. Termasuk, kata dia, di dalamnya menyajikan menu daftar nikah secara daring bagi pasangan calon pengantin.
"Simkah memiliki banyak manfaat, karena bisa mempermudah pasangan catin untuk daftar nikah secara daring. Sebagai bagian dari program digitalisasi di lingkungan Kemenag untuk mempermudah pelayanan, maka kami terus mengupayakan peningkatan Simkah," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



