Surakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan mengatakan, SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) menjadi penyedia data realtime yang bisa digunakan kapan pun.
Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Workshop Sistem Informasi Manajemen Nikah Generasi 4 Angkatan II di Surakarta, Rabu, (17/5/2023).
“Aplikasi ini akan bisa menjawab secara realtime kebutuhan data buku nikah,” jelasnya.
Jajang mengatakan, tujuan Revitalisasi KUA yaitu membawa perubahan layanan. Ia berharap, kehadiran KUA di masyarakat benar-benar memberi manfaat.
“Revitalisasi itu tidak hanya sekadar seru-seruan. Bukan itu tujuan yang diinginkan. Menteri Agama ingin Revitalisasi KUA tidak hanya sekadar nama, tapi betul-betul ada manfaat yang dirasakan dari sebuah perubahan,” jelasnya.
Jajang juga berharap, masyarakat bisa lebih mengenal layanan-layanan yang diberikan KUA. "KUA ditetapkan menjadi garda terdepan Kementerian Agama. Kita ingin layanan-layanan KUA dikenal oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong penyuluh-penyuluh di KUA bisa diberdayakan untuk menyampaikan informasi layanan Kemenag pada masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu diberi pemahaman terkait berbagai layanan yang selama ini dianggap berbelit.
Ba/Mr



