Wonosobo, Bimas Islam -- Kepala KUA Selomerto, Sarif Hidayat mengajak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdepan mengamalkan Moderasi Beragama. Sarif menyampaikan ini dalam pertemuan bulanan yang merupakan kerja sama KUA dan Pemerintah Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.
"Moderasi Beragama merupakan sikap dan prinsip untuk selalu menghindari perilaku ekstrem dan selalu mencari jalan tengah. Moderasi Beragama menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ungkap Sarif di Selomerto, Rabu (7/9/22).
Dalam kegiatan yang dihadiri Camat Selomerto, Suratman, Sekretaris Camat, Sugiantoro, Kepala Puskesmas 1, Isninur, Kepala Puskesmas 2, Idayati, Polsek, dan Danramil ini, Sarif menegaskan, Moderasi Beragama merupakan cara pandang toleran terhadap perbedaan.
"Moderasi Beragama berarti memiliki sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak pada orang maupun kelompok lain," tegasnya.
Sarif menambahkan, kegiatan sosialisasi Moderasi Beragama ini merupakan implementasi dari Revitalisasi KUA. Revitalisasi KUA, imbuh Sarif, menempatkan KUA tidak hanya sebagai pencatat nikah tetapi juga pusat sosialisasi Moderasi Beragama di tingkat kecamatan.
"Moderasi Beragama memiliki prinsip memajukan kehidupan umat beragama, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat martabat kemanusiaan, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan, dan menaati komitmen berbangsa," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



