Jakarta, Bimas Islam -- Seni memiliki makna universal. Seni tidak beragama dan tidak bersuku, tetapi memiliki koneksi dengan kemanusiaan dan jiwa manusia. Seni memiliki dampak signifikan jika digunakan sebagai instrumen menyampaikan nilai dan pesan keagamaan.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat membuka Focus Group Discussion Penyusunan Peta Seni Budaya Islam Nusantara di Orchard Hotel Industri, Selasa (24/1/23).
“Tugas kita menjadikan seni sebagai instrumen untuk menyampaikan pesan keagamaan. Seni berfungsi instrumental yang moderat, wasatiyah, dan menjadi kesepakatan bersama dalam menyampaikan pesan keagamaan,” terang Kamaruddin Amin.
Seperti halnya Seni, Prof Kamar, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa budaya merupakan manifestasi teraktualisasinya nilai-nilai keislaman. Budaya tidak kalah penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia.
“Tolong diterjemahkan dalam bentuk aktivitas (program) yang terorganisasi dan terkoordinasi. Banyak yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan moderasi dan artikulasi Islam wasathiyah agar mampu terdiseminasi melalui seni dan budaya,” tambahnya.
Prof Kamar berharap, FGD ini mampu melahirkan program yang lebih efektif dan powerfull agar seni bisa menjadi instrumen menyampaikan pesan sehingga bisa menyentuh masyarakat. Ia berharap, seni budaya juga bisa dioptimalkan dalam membawa dan menyampaikan ajaran-ajaran kebaikan.
“Tantangan kita adalah menunjukkan bahwa seni budaya bisa menjadi instrumen menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang wasathiyah. Hadirkan program yang lebih fokus dan signifikan agar bisa dilihat manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Prof Kamar.
Seni dan budaya, lanjutnya, bisa meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan yang moderat. Tak hanya itu, FGD ini diharapkan bisa menyampaikan nilai moderasi beragama melalui seni budaya dan membangun moderasi beragama yang dinamis melalui perspektif seni budaya.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi menyampaikan urgensinya Peta Seni Kebudayaan Islam dalam konteks keindonesiaan yang beragam dan multi-etnis. Katanya, mengelola keragaman budaya merupakan sebuah tantangan. Ia menyebut pentingnya rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi dari pemerintah.
“Merupakan tugas negara dalam rangka tata kelola kebudayaan. Orientasinya dalam konteks negara, instrumen regulasi yang digunakan adalah UU NO. 5 tahun 2017. Semangatnya untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan sekaligus melakukan pembinaan keragaman budaya itu,” terang Zayadi.
Menurut Zayadi, Ditjen Bimas Islam perlu memulai program bimbingan masyarakat Islam terhadap nilai-nilai budaya Islam. Ia menekankan pada tradisi budaya Islam sebagai kodifikasi dan bahan baku merancang peta dakwah nasional.
“Kita tekankan pada tradisi budaya Islam. Kita perlu membuat kodifikasi dalam konteks seni budaya Islam sebagai bahan baku. Jadi, hari ini kita merancang peta dakwah nasional agar pelaku dakwah dan pembinaan umat jelas orientasinya,” kata Ahmad Zayadi.
Lebih lanjut, Zayadi mengungkapkan, membangun seni budaya sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur lain. Perlu ada keseimbangan, antara pembangunan fisik dan non-fisik. Peta seni budaya yang terpadu nantinya menjadi bagian dari peta dakwah nasional dalam artian yang seluas-luasnya.
“Ke depan, jika sudah ada peta seni budaya kita bisa melihat afirmasinya. Terkait seni, perlu ada kebaharuan sehingga tidak monoton. Kalau kemarin ada festival film pendek, maka tahun ini bisa menggelar yang bersifat tradisional, sehingga publik tidak merasa bosan,” tandas Zayadi.
FGD diikuti perwakilan Ormas Keagaman dan perwakilan Kemenko PMK. Hadir pula narasumber dari Tenaga Ahli Menteri Agama, Budayawan, perwakilan Kemendikbudristek dan Badan Pusat Statistik (BPS).
(Syamsuddin/Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



