Banyuwangi, Bimas Islam — Siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyuwangi mengikuti kegiatan Kemah Moderasi Beragama (MORAMA) II di Bumi Perkemahan Jeongmara, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, pada Jumat hingga Sabtu (11-12/10/2024). Kegiatan ini bertujuan mengajarkan moderasi beragama dan toleransi melalui metode perkemahan yang menyenangkan.
Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Amirullah menjelaskan, MORAMA menjadi media yang efektif untuk mengenalkan moderasi beragama sejak dini kepada anak-anak. Menurutnya, MORAMA adalah langkah praktis dan aplikatif dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Moderasi beragama harus dikenalkan sejak dini, dikenalkan kepada anak-anak MI dan sekolah lainnya melalui program yang aplikatif serta mudah dipahami,” ujar Amir, Senin (14/10/2024).
Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebut diajarkan konsep moderasi beragama melalui materi, kegiatan team building, dan lagu-lagu bertema toleransi. Amir mengungkapkan, metode ini efektif karena anak-anak cenderung mudah memahami.
“Menggunakan teori budaya itu rumit, tapi anak-anak menikmati belajar moderasi beragama dengan cara yang menyenangkan. Mereka belajar sambil bernyanyi tentang toleransi,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Amir juga membagikan kisah-kisah tentang pentingnya toleransi di masyarakat. Ia mengatakan, kejahatan yang dilakukan atas nama agama sebenarnya tidak berasal dari agama itu sendiri, melainkan dari perilaku individu.
"Saya sampaikan kepada mereka, jika ada yang mengatasnamakan agama untuk melakukan kejahatan, kejahatan itu bukan berasal dari agamanya, tetapi dari perilaku orangnya," kata Amir.
Acara ini turut dihadiri Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Mufi Imron Rosyadi, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Moh. Amak Burhanudin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Chaironi Hidayat. Sebanyak 1.500 peserta hadir, termasuk siswa-siswi MI dan MAN, pengawas madrasah, pengawas pendidikan agama, ASN Kementerian Agama, kepala KUA kecamatan, penyuluh agama, serta Pramuka dari berbagai agama.
Fn/Mr



