Banyuwangi, Bimas Islam -- Belajar tidak selalu dilakukan di kelas sekolah. Contohnya seperti yang dilakukan oleh siswa-siswi kelas XII IPS 1 SMAN 1 Giri ini. Sebanyak 30 siswa-siswi hadir di KUA Kecamatan Banyuwangi untuk belajar bab nikah, Jumat (18/11/2022).
Selama satu setengah jam sejak pukul 08.00 sampai dengan 09.30, mereka sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Lenny Inayatur Rohmah, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Banyuwangi.
“Remaja saat ini sangat mengkhawatirkan jika tidak ada pengawasan ekstra terkait kenakalan yang terjadi, tidak heran jika seringkali di KUA mendapatkan calon pengantin yang usianya masih di bawah umur”, ujarnya.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi Ahmad Sakur Isnaini menyambut baik kegiatan ini.
Apalagi yang berkaitan dengan masalah pernikahan. karena di usia mereka yang masih tergolong remaja perlu dibekali ilmu yang cukup tentang pernikahan.
Dirinya berharap, agar kegiatan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin. “nanti silahkan menyerap materi dengan baik, bertanya jika ada yang belum paham, begitu selsai menerima materi, tetap terus semangat menggapai cita-cita sebelum datang ke KUA”, katanya.
Hal ini juga direspon positif oleh guru pendamping mereka, Hasbi. “ini pertama kalinya mereka belajar di luar kelas, khususnya KUA”, ujarnya. “kegiatan positif semacam ini sebaiknya ditularkan untuk para siswa yang lain, supaya mendapatkan pengetahuan dan ilmu yang lebih mendalam tentang dampak pernikahan dini”, imbuhnya.
(Banyuwangi.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



