Kab. Banyuwangi, Bimas Islam --- Bahaya penggunaan Narkotika dan obat obatan terlarang dikalangan remaja perlu dilakukan secara dari berbagai sektor, hal inilah yang melatar belakangi pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Wonosobo Kecamatan Srono, Selasa (12/10).
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Wonosobo tersebut disamping dihadiri oleh Kapolsek Srono, juga dari LAN (Lembaga Anti Narkotika) Kabupaten Banyuwangi, LRPPN-BI (Lembaga Rehabilitasi Penvegahan Penyiaran Narkotika – Bhayangkara Indonesia) serta dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi
Mohammad Hakim Said dari LRPPN-BI Banyuwangi menyampaikan bahwa saat ini dikalangan remaja marak Penyalah gunaan Narkotika, terutama di kalangan pelajar, hal ini terlihat dari beberapa panti rehabilitasi narkoba yang hampir selalu penuh dey residen (sebutan bagi yang di rehabilitasi).
“Salah satu cara memutus rantai penyalah gunaan narkoba dengan cara rehabilitasi bagi pengguna, dan panti rehabilitasi akan merahasiakan identitas setiap residen,” ungkapnya.
Lebih lanjut lelaki yang juga berprofesi sebagai wartawan tersebut menyampaikan bahwa tidak seharusnya pelajar yang terkena narkoba dikeluarkan dari sekolah, karena tidak menyelesaikan masalah, yang benar adalah di rehabilitasi.
Sementara itu Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Srono Barlina Prapti Utami menyampaikan bahaya narkoba dengan pendekatan agama, dan KUA Kecamatan telah menyediakan Penyuluh Agama Islam yang khusus memberikan penyuluhan di bidang Penyalahgunaan Narkoba.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Agama Islam Kemenag Banyuwangi H. Muklis mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam penyuluhan penyalah gunaan Narkoba. “Di setiap KUA kecamatan sudah ada Penyuluh Agama Islam bidang Narkotika dan HIV AIDS yang tugas utamanya memberikan penyuluhan dengan pendekatan agama,” pungkasnya.
(banyuwangi.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



