Sukabumi, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M+1D kepada masyarakat. Selain melalui media sosial dan forum luring secara terbatas, Penyuluh juga memanfaatkan radio.
"Kami terus melakukan sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak. Terbaru, kami sosialisasi prokes melalui Radio Raka. Mengajak masyarakat bersama melawan Covid-19 melalui penerapan prokes," ungkap Ketua Forum Komunikasi PAI (FKPAI) Kabupaten Sukabumi, Sulaeman Indra Permana melalui pesan tertulis yang diterima bimasislam, Selasa (31/8/21).
Selain penerapan prokes, Sulaeman yang sehari-hari bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Bojonggenteng ini juga secara rutin menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menag terkait peraturan penggunaan rumah ibadah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Radio memiliki jangkauan yang luas di masyarakat. Ini bagian dari ikhtiar kita dalam mencegah penularan Covid-19," tambahnya.
Selain sosialisasi, Sulaeman juga secara rutin menjawab beragam hoaks yang beredar di masyarakat dan media sosial terkait Covid-19. Siaran di Radio Raka ini dilakukan secara rutin setiap pekan pada hari Jumat.
"Kita juga menjawab hoaks dengan informasi yang benar terkait Covid-19. Termasuk membantah hoaks yang diedarkan pihak tidak bertanggungjawab terkait kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19," pungkas Sulaeman.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



