Gresik, Bimas islam --- Kepala KUA KecamatanBalongpanggang diundang oleh Forum Pimpinan Kecamatan Balongpanggang dalam rapat dinas rutin sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas Tim Satgas Pengendalian Covid 19 di wilayah Kecamatan Balongpanggang,Kabupaten Gresik,Jawa Timur, Rabu (30/6/2021).
Dalam acara tersebut disosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan di Tempat Ibadah,serta Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Herwan Qurban.
Hadir di acara tersebut Kepala Desa se Kecamatan Balongpanggang, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua MUI, Ketua Ormas NU dan Muhammadiyah, Ketua DMI,sertapara kepala UPT Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan Covid 19 di wilayah Kec. Balongpanggang. Tidak kurang dari 40 orang peserta mengikuti kegiatan tersebutyang berlangsungmulai jam 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Dalam acara tersebut Nasichun Amin selaku Kepala KUA Balongpanggang menjelaskan dan menerangkan adanya edaran Menteri Agama nomor 13 dan nomor 15 dengan singkat dan padat,kemudian disambung penjelasan singkat dari Ketua MUI Kecamatan serta dilanjutkan tanya jawab.
Nasichunjuga menjawab pertanyaan seorang kepala desa ada yang meminta penjelasan lebih luas terkait aturan penyembelihan herwan qurban ketika di masa pandemi ini.“Pada intinya protokol kesehatan harus ditegakkan secara disiplin serta panitia qurban harus kondisi sehat dan mengatur acara qurban dengan baik sehungga tidak terjadi kerumunan yang membahayakan umat,” jawabnya secara singkat.
Pada kesempatan itu juga dibagikan dua macam pamflet yang dibagikan dan ditempel di masjid danmusala terkait aturan protokol kesehatan di tempat ibadah,serta seruan untuk menjaga tradisi yang meningkatkan upaya moderasi beragama.
Sedangkan, Yusuf Anshori selaku Camat Balongpanggang berharap pelaksanaan disiplin protocol kesehatan terutama di tempat ibadah bias dijaga dan dilaksanakan oleh para jamaah serta tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat.
(Nasichun Amin)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



