Banjar Baru, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam melalui program Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI, melaksanakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, bertempat Hotel Dafam Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan, Selasa (24/9).
Dilaksanakannya kegiatan sosialisasi di tanah para tuan guru ini, selain dikarenakan sebagai sampel daerah yang berlokasi di zona Pulau Kalimantan, juga mewakili sisi potensi dan kekayaan sumber daya keislaman yang kental dan bersifat kultural. Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Moh. Agus Salim ini dibuka dengan membahas penguatan sistem layanan dan bimbingan keagamaan melalui metode pengawasan anggaran dan efektiftas program yang dilaksanakan di daerah.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami ingin terus menguatkan pola dan sistem koordinasi struktur Bidang Urais Binsyar antara pusat dan daerah, agar dalam proses perencanaan dan implementasi program di tahun mendatang tercipta efektifitas layanan yang memberikan sisi kemaslahatan bagi umat”, ungkap Agus Salim.
Dalam pemaparannya Direktur menekankan tentang lima aspek yang bisa dipetakan sebagai basis penguatan sistem layanan bidang urusan agama islam dan pembinaan syariah yang ada di daerah.
“Demi mencapai terciptanya efektiftas layanan bidang Urais Binsyar, sedikitnya ada lima aspek yang menjadi catatan kami, pertama kepastian data keagamaan yang terintegrasi, kedua pemaksimalan garis struktur organisasi, ketiga pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, keempat penempatan sumber daya manusia berkualitas berdasarkan tugas dan fungsi, dan terakhir daya dukung terhadap program nasional sebagai bingkai dari RPJMN Kementerian Agama yang kita miliki”, tambah Agus Salim.
Menurut mantan Irwil IV Itjen Kementerian Agama RI ini, pendekatan pola sosialiasi adalah langkah yang diambil berdasarkan sistem evaluasi program yang ada di Dit. Urais Binsyar, karena kedudukan organisasi yang membawahi Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Subdit Kemasjidan, Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penangangan Konflik hingga Subdit Kepustakaan Islam ini, dalam presentasi penganggarannya di daerah kerap ditempatkan pada alokasi perencanaan yang kurang tepat.
“Berkenaan dengan implementasi program dan sistem penganggaran yang dilaksanakan di daerah, kami banyak menemukan perencanaan program yang tidak sesuai dan tidak tepat sebagaimana telah digariskan pada di tingkat pusat, seperti misalnya di Bidang Hisab Rukyat Syariah itu ada Bimbingan Teknis Hisab Rukyat dan Layanan Syariah, nah kedua hal ini adalah tombak layanan yang erat kaitannya dengan aspek peribadatan, artinya jika ini dihilangkan atau dialihkan maka dampaknya bisa menjadi negatif di mata masyarakat”, tegas Agus.
Merujuk kepada persoalan tersebut, dinamika forum dalam kegiatan sosialisasi itu kemudian berkembang secara luas dan terbuka. Ada banyak masukan yang disampaikan oleh para peserta kegiatan yang menyasar pada pentingnya sistem pengawasan anggaran yang diterapkan di daerah, baik melalui monitoring dan evaluasi berbasis regulasi dan petunjuk pelaksanaan teknis yang mengedepankan output serta outcome yang terukur, maupun pada koordinasi sinergis antara bidang perencanaan dengan pelaksana program pada masing-masing tingkatan, pusat hingga daerah.
Pada kesempatan yang sama, melalui pemaparan khusus yang disampaikan oleh masing-masing Kasubdit di Direktorat Urais Binsyar, diserap beragam persoalan yang ditemukan dan mengemuka yang kemudian menjadi titik tekan dalam usaha penyuksesan program, yaitu bingkai kekuatan Syariah sebagai nafas yang mewarnai kehidupan umat Islam di Indonesia. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Banjar Izzudin dalam sessi dialog yang menyebutkan bahwa kedudukan syariah yang sifatnya sangat universal tidak hanya dapat diselesaikan dan dikembangkan oleh satu pihak pemerintah pusat saja, melainkan dari sisi kewenangan dapat juga dilekatkan pada peran permerintah daerah, seperti kekhasan layanan agama yang berjalan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai langkah kongkrit dan evaluatif dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari (24-25/9) ini, Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dit. Urais Binsyar Fathur Rozi menambahkan perihal upaya Pusat dalam merangkum permasalahan syariah, mulai dari di bidang hisab rukyat dan syariah, pemusatan layanan keagamaan di bidang kemasjidan, penanganan aliran paham keagamaan bermasalah, hingga penguatan pemahaman keagamaan Islam berbasis pusat literasi dan Kepustakaan.
“Akhirnya kami sebagai panitia mengucapkan terimakasih atas urun rembug para peserta semuanya, karena melalui forum yang sangat berharga ini kami banyak menerima informasi baru dan variasi gagasan tentang luasnya makna syariah, untuk selanjutnya kami rangkum sebagai nota pertemuan kita, dan akan menjadi bahan analisa baru penyusunan program layanan keagamaan di masa mendatang”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, 60 orang peserta, terdiri atas Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota Se Provinsi Kalimantan Selatan, Kasi di lingkungan Kanwil Prov.Kalsel, Perwakilan Ormas Islam, NU, Muhammadiyah, pejabat esselon III dan IV, serta staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Penulis: Syafaat
Editor: Syafaat
Foto: Bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



