Gunungkidul, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI), Dewan Masjid Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DMI DIY), dan BTN Syariah, menyosialisasikan program Pojok Wakaf Uang Digital ke seluruh KUA di Kabupaten Gunungkidul, baru-baru ini.
Kepala Kankemenag Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan, program Pojok Wakaf Uang Digital berdampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan. Selain itu, kata dia, program tersebut bisa menjadi tabungan amal di akhirat nanti.
“Karena ini adalah sebuah program yang digarap secara sinergis, diniatkan beribadah kepada Allah, saya berharap bahwa prinsip yang dipakai adalah suka rela, jangan sampai ada kesan di tengah masyarakat bahwa program ini adalah sebuah syarat untuk bisa menikah. Jangan sampai,” kata Sa’ban dalam keterangannya di Gunungkidul, Rabu (25/8).
Sa’ban mengatakan, program Pojok Wakaf Uang Digital tersebut menyasar kepada para pasangan pengantin yang baru melaksanakan akad nikahnya di KUA. Ia berharap, para pasangan pengantin tersebut melakukan wakaf atas dasar keinginan sendiri, bukan atas desakan pihak lain.
“Saat ini, yang bisa kita lakukan adalah mengedukasi, mengarahkan mereka dengan tujuan yaitu memberikan kemaslahatan bagi keluarga, sehingga pasangan pengantin menjadi sadar dan akhirnya berwakaf,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala KUA Kapanewon Semin, Saefulloh berharap, melalui program Pojok Wakaf Uang Digital tersebut, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf bisa meningkat.
“Kita berharap banyak di antara mereka yang mengajak anggota keluarga, saudara, dan atau kenalan untuk berwakaf. Output dari program Pojok Wakaf Uang Digital tersebut adalah agar masyarakat yang belum paham wakaf menjadi paham wakaf dan akhirnya berwakaf,” kata Saefulloh.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



