Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama resmi menutup pelaksanaan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2025 pada Kamis (26/6/2025) di Jakarta. Program ini dirancang sebagai ruang strategis bagi ASN Kemenag, terutama penyuluh dan penghulu, untuk membangun kepekaan atas potensi konflik sosial keagamaan dan memperkuat kohesi sosial berbasis moderasi.
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan, Dedi Slamet Riyadi mengatakan, SPARK digelar berbasis Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, dan bagian dari upaya memperkuat SDM agama dalam program prioritas nasional RPJMN 2025–2029 melalui inisiatif Go Harmony.
“Maka alumni SPARK tidak boleh kembali ke daerahnya hanya sebagai penyampai dakwah biasa. Tidak cukup menjadi penjaga kohesi sosial, tapi harus berpihak pada keutuhan sosial, melindungi yang rentan, dan menjaga nilai kebangsaan,” tegas Dedi saat menutup kegiatan, Kamis (26/6/2025).
Menurut Dedi, banyak konflik hari ini bukan hanya terjadi antarumat beragama, tetapi juga dalam internal umat sendiri, seperti perbedaan mazhab, otoritas keagamaan, dan tafsir keagamaan yang saling menegasikan.
“Penyuluh dan penghulu tidak boleh jadi penonton. Mereka harus hadir sebagai penyeimbang. Kalau konflik sudah meledak, biaya sosialnya sangat tinggi,” katanya.
Dedi menyebut, SPARK 2025 menjadi respons terhadap meningkatnya polarisasi identitas dan maraknya ujaran kebencian berbasis agama. Para peserta dibekali keterampilan teknis untuk membaca tanda-tanda awal konflik, memetakan aktor dan isu, serta menyusun langkah pencegahan yang sesuai konteks wilayah.
Pelatihan selama lima hari ini melibatkan 50 peserta terpilih dari 827 pendaftar seluruh Indonesia, dengan komposisi wilayah berbasis tingkat kerawanan konflik, dari kawasan urban hingga pedesaan. Mereka menjalani pembelajaran intensif berbasis modul yang dirancang kontekstual, adaptif, dan berbasis pengalaman.
“SPARK bukan sekadar forum belajar, tapi ruang transformasi. Kita ingin melahirkan aktor-aktor resolusi konflik di tingkat kecamatan. Jangan tunggu tim khusus. Penyuluh dan penghulu adalah tim pertama,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, keberhasilan SPARK diukur dari perubahan cara pandang peserta dalam menjalankan peran keagamaannya di tengah masyarakat plural. “Kalau penyuluh masih pilih-pilih siapa yang layak didampingi karena beda organisasi atau mazhab, maka SPARK gagal total,” katanya.
Menurutnya, moderasi beragama harus dihidupkan dalam kerja sehari-hari ASN Kemenag. Untuk itu, para alumni diminta menyusun peta sosial wilayah binaan, yang memuat titik rawan konflik, aktor kunci, dan kekuatan lokal yang bisa diajak bekerja sama.
“Deteksi dini bukan tugas intelijen saja. Ini tugas moral kita sebagai ASN. Kerja kemanusiaan itu tidak harus spektakuler, tapi tepat sasaran,” tegas Dedi.
SPARK juga menjadi bagian dari proses reformasi kelembagaan di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Ke depan, program ini akan disertai dengan sistem pelaporan, pemantauan, dan mentoring alumni secara berkelanjutan.
“Setelah ini, Anda tidak lagi sekadar penyuluh atau penghulu. Anda bagian dari sistem nasional pencegahan konflik keagamaan,” tutup Dedi.
SPARK Latih Respons Dini, Bukan Sekadar Tambah Wawasan
Sementara itu, Fahmi Rizal, fasilitator nasional SPARK sekaligus penyusun modul utama pelatihan, menjelaskan bahwa SPARK didesain berbasis pendekatan pembelajaran orang dewasa dan partisipatif. Fokusnya adalah membangun kepekaan dini dan kemampuan merespons secara tepat, damai, dan kontekstual.
“Banyak konflik muncul bukan karena perbedaan agama, tapi karena ketidaksiapan kita menyikapi perbedaan itu,” ujarnya.
Modul pelatihan terdiri dari delapan bagian, mulai dari pengenalan konsep konflik sosial keagamaan, indikator kewaspadaan dini, teknik kontra-narasi, hingga praktik pemetaan berbasis komunitas dan analisis ujaran kebencian.
Fahmi menekankan bahwa keberhasilan SPARK ditentukan oleh keberanian peserta untuk keluar dari zona nyaman dan mulai terlibat aktif dalam kerja-kerja kemanusiaan berbasis agama.
“Kami tidak mengajari mereka jadi pendamai. Kami mengingatkan bahwa tugas itu sudah melekat sejak mereka jadi ASN Kemenag,” pungkasnya.
An/Mr



