Jakarta, Bimas Islam -- Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanudin Ali mengungkapkan, Revitalisasi KUA setidaknya memuat tiga poin penting yaitu infrastruktur, SDM, dan standar pelayanan.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Konsolidasi Tata Kelola Kelembagaan KUA Tingkat Bidang Provinsi dan Seksi Kabupaten/Kota yang digelar di Jakarta, Jumat, (7/4/2023).
“Pertama, terkait infrastruktur, walaupun anggarannya terbatas kita tetap berusaha memperbaiki secara interior di KUA-KUA, front office juga diperbaiki, pengadaan komputer atau pun laptop, dan layanan digitalisasinya ditingkatkan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, poin kedua yang juga tak kalah pentingnya yaitu kualitas SDM. Menurutnya, SDM yang ada di KUA perlu ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya agar mampu melayani masyarakat dengan baik.
“Kedua, SDM ini yang paling berat. SDM yang ada di KUA ini beragam, mulai dari ragam usia, pemanduan, budaya kita belum terbiasa dengan pelayanan, makanya kita laksanakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM kita,” terangnya.
Ia juga menambahkan, poin ketiga adalah memperbaiki standar pelayanan. Menurutnya, KUA selama ini hanya dikenal sebagai kantor yang mengurus pencatatan nikah saja. Padahal, problematika kehidupan umat beragama ada di KUA.
“Program Revitalisasi KUA ini bisa meningkatkan fungsi-fungsi yang lain. Contohnya, KUA berfungsi sebagai pusat data keagamaan di lingkungan kecamatan,” ucapnya.
Dalam perjalanannya, Revitalisasi KUA ini secara operasional mampu meningkatkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) terhadap layanan KUA.
Wcp/Mr



