Jakarta, Bimas Islam --- Staf Khusus Menteri Agama M. Nuruzzaman menegaskan bahwa menjaga jiwa adalah prinsip dasar di dalam agama Islam. Hal itu diungkapkannya pada acara ‘Peran Penyuluh Agama Islam dalam Mengampanyekan Prokes 5M kepada Masyarakat’ di Jakarta, Ahad (24/7) pagi, secara virtual.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, menjaga keselamatan diri atau menjaga jiwa itu merupakan prinsip dasar dalam ajaran agama Islam. Atas dasar itu juga pemerintah membuat sejumlah kebijakan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Gus Zaman itu.
Menurut Gus Zaman, pada dasarnya agama mengajarkan menjaga keselamatan nyawa manusia adalah hal yang utama. “Karena kalau kita sakit kita akan merepotkan banyak orang dan kalau sakit kita juga tidak bisa beribadah lebih khusyuk,” ujar pria kelahiran Cirebon itu.
Maka, lanjutnya, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah dan kesepakatan bahkan fatwa dari tokoh agama, serta pimpinan ormas Islam mengimbau masyarakat untuk menjaga keselematan jiwa dan menghindari terjadinya kerumunan yang menyebabkan menyebarnya penyakit.
“Saya mau cerita sedikit, di Afghanistan yang menentukan boleh tidaknya salat Jumat adalah tentara, bukan karena penyakit, tapi karena perang atau takut ada teror bom, namun mayoritas umat Islam di sana mengikuti aturan itu untuk menjaga keselamatan jiwa,” paparnya.
Gus Zaman mengungkapkan, di sinilah tugas dan peran Penyuluh Agama untuk menjelaskan dengan baik kepada masyarakat. “Pesan-pesan yang baik itu adalah yang mengajak kebaikan dari pemerintah atau negara yaitu menjaga keselamatan jiwa adalah hal utama,” jelasnya.
Sebagai informasi, acara yang juga disiarkan langsung melalui Channel YouTube Bimas Islam TV itu dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri, Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz, dan diikuti oleh 1.000 penyuluh agama Islam melalui Zoom.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



