Jakarta, Bimas Islam -- Dunia maya merupakan ruang publik. Di dalamnya, setiap orang bisa bertukar dan berbagi informasi, termasuk yang berkaitan dengan paham keagamaan. Karenanya, dibutuhkan penyuluh agama yang mampu hadir di platform-platform digital.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman saat menjadi narasumber pada kegiatan Pembentukan dan Pelantikan Pengurus Organisasi Profesi Penyuluh Agama di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Ia pun mendorong digelarnya kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Konten Keagamaan di Platform Digital.
“Sebagaimana yang disampaikan Jurgen Habermas dalam bukunya ‘Ruang Publik’, bahwa dunia maya adalah ruang di mana seseorang bisa secara cepat mendapatkan informasi dari semua kalangan. Kita ketahui sendiri, hampir semua masyarakat kita telah aktif di social media untuk mendapatkan informasi, termasuk salah satunya informasi keagamaan. Maka, kita mendorong perlunya Bimtek Pembuatan Konten Keagamaan di Platform Digital untuk meningkatkan kreativitas para penyuluh agama kita,” ujarnya.
Menurut Nuruzzaman, dengan hadirnya para penyuluh agama di platform digital, maka media sosial akan dibanjiri konten keagamaan yang toleran, moderat, dan damai.
“Kita upayakan membuat satu kebijakan, bahwa salah satu syarat menjadi penyuluh harus memiliki platform media sosial, termasuk TikTok, Twitter, Instagram, Facebook dan lainnya untuk bisa membuat konten keagamaan yang toleran, moderat, dan damai lalu disebar di median sosial,” ulasnya.
Terakhir, Nuruzzaman berpesan agar para penyuluh bisa membuat gerakan Follow Para Penyuluh untuk menaikkan rating setiap akun para penyuluh.
“Setelah kegiatan ini, kita harapkan konten keagamaan bisa diakses oleh masyarakat. Kita dengungkan Gerakan Follow Para Penyuluh Agama. Kalau sudah naik ratingnya, para penyuluh harus membuat satu konten keagamaan tiap hari secara konsisten,” pungkas.
Wcp/Mr



