Jakarta, Bimas Islam -- Staf Khusus (Stafsus) Bidang Media dan Komunikasi, Kementerian Agama (Kemenag), Wibowo Prasetyo menegaskan kepada para peserta kegiatan Konsolidasi Teknis Penguatan Transformasi Digital Pada KUA Revitalisasi untuk mengintegrasikan sistem aplikasi dan data di daerah ke dalam aplikasi Super App Kemenag pusat.
Ia menyampaikan, transformasi digital merupakan program prioritas Kemenag yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan.
“Aplikasi yang banyak (di daerah-daerah) mesti kita integrasikan menjadi satu saja,” ucapnya, Senin (15/5/2023) di Jakarta.
Ia mengungkapkan, aplikasi Pusaka Super App Kemenag memiliki banyak fitur dan mudah dikelola. Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan upaya penyederhanaan layanan. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur layanan dalam satu aplikasi.
“Kita sudah membahas KMA yang memayungi regulasi penyatuan seluruh aplikasi. Pengelolaannya hanya ada di Pusaka Super App. Ke depan, hanya akan dikelola oleh satu pengelolaan Super App, agar masyarakat tidak kebingungan. Hanya dengan satu aplikasi, dia dapat semua (jenis pelayanan),” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Kemenag juga tengah berupaya melakukan pengamanan data, dengan cara memusatkan data pada Pusat Data Nasional (PDN). Sehingga, tidak perlu lagi inventarisasi server.
“Nantinya semua data beralih ke PDN, semua data-data Kementerian dan lembaga akan ada di PDN, sehingga tidak diperlukan lagi penganggaran untuk beli server, karena di sana gratis,” tuturnya.
Terakhir, ia menjelaskan, ketika integrasi layanan dan keamanan sistem digital sudah diperkuat, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sesi ini dipandu Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin. Mendampingi Stafsus, Sub Koordinator Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi Bagian Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Sekjen Kemenag, Irfan Sembiring. Acara ini diikuti sekitar 68 peserta perwakilan Kantor Wilayah Kemenag seluruh Indonesia.
Fn/Mr



